Mabuk dan Ganggu Kenyamanan, Seorang Pria Diamankan Polsek Batui
Tribratanewspoldasulteng.com – Bhabinkamtibmas Polsek Batui Brigpol Nasruddin A. Uka mengamankan seorang warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, karena mengganggu kenyamanan warga sekitar, Kamis (7/2) sekira pukul 03.00 Wita.
Pria berinisial RS alias A (29) tersebut diamankan atas laporan warga karena membuat keribuatan usai mengonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
“Saat menerima laporan tersebut Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi guna mengamankan pria tersebut,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Batui Iptu Candra SH.
Iptu Candra mengatakan, RS alias A langsung diamankan untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga setempat karena mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami langsung amankan, mencegah adanya amukan dari warga setempat,” ujar perwira dua balak tersebut.
Kapolsek menuturkan, RS alias A kemudian dimasukan ke dalam sel dan diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Pelaku akan kami berikan wajib lapor seminggu 2 kali. Jika kembali berulah maka akan kami proses hukum,” tandas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar