Selasa, 26 Februari 2019

Kabag Ren Polres Palu Hadiri Rakor Penanganan Bencana di Sulteng



Tribratanewspoldasulteng.com – Kedatangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo di Palu untuk memimpin Rapat Koordinasi penanganan bencana Sulteng dimanfaatkan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk mendesak percepatan penyaluran dana santunan duka dan dana stimulan rumah rusak bagi korban bencana.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo (kanan tengah) didampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kiri tengah) memimpin Rapat Koordinasi penanganan bencana Sulteng di kantor Gubernur Sulteng, di Palu, Senin (25/2/2019). Rakor yang juga dihadiri oleh Pangdam XIII Merdeka, Kapolda Sulteng, Kementerian PUPR, Wali Kota, Bupati,Kapolres Palu yang di wakili oleh Kabag Ren Polres Palu dan sejumlah pihak terkait membahas upaya penanganan bencana secara lebih cepat setelah status transisi darurat bencana tahap kedua ditetapkan mulai 24 Feburari hingga 24 April 209.
“Mohon pak, sekiranya dana santunan duka dan dana stimulan itu bisa dipercepat disalurkan agar tidak membuat warga, terutama korban tidak terlalu lama menunggu,” pinta Gubernur pada rapat koordinasi yang juga dihadiri Pangdam XII Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Danrem 132 Tadulako Kolonel Inf. Agus Sasmita, Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Lukman Wahyu Haryanto, bupati dan Wali Kota serta sejumlah pejabat terkait di ruang Gubernur Sulteng, Senin (25 Februari 2019).
BNPB adalah badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk penanganan bencana termasuk penyaluran dana santunan duka dan dana stimulan bagi korban bencana di Sulteng. Permintaan itu disahuti oleh Kepala BNPB. Kata Doni, dananya sudah siap, tinggal persoalan teknis, terutama validasi data di tingkat daerah. “Kalau data itu sudah siap dan telah tervalidasi dalam arti datanya by name by adress, tidak ada alasan untuk tidak segera menyalurkannya,” ujar Doni.
Sekretaris Daerah provinsi Sulteng Hidayat Lamakarate yangmendampingi Gubernur melaporkan, sekitar 4.000-an orang yang berhak mendapatkan dana santunan duka itu. Namun demikian, hanya sekitar 3.000-an yang dapat disalurkan karena sekitar 1.000-an lagi tidak diketahui ahli warisnya. Mekanisme pencairan dana santunan duka itu dikatakan akan dilakukan secara langsung melalui rekening bank masing-masing ahli waris. Terkait dana stimulan rumah baik rusak berat, sedang dan ringan, Gubernur juga menyatakan desakannya.

Terhadap hal itu, Doni mengatakan, mekanismenya telah diatur, yakni melalui fasilitator yang dibentuk untuk itu. Fasilitator yang terdiri dari beberapa unsur itu termasuk anggota TNI telah dilatih dan sedang bekerja melakukan verifikasi. Nantinya, dana stimulan itu juga akan disalurkan langsung ke rekening korban. Namun untuk pencairannya harus atas persetujuan fasilitator karena fasilitator itulah yang memverifikasi keubutuhan dana untuk perbaikan rumah tersebut. Wali Kota Palu Hidayat yang juga hadir pada rakor itu mempertanyakan soal dana stimulan bagi warga yang sudah “terlanjur” memperbaiki rumahnya dengan dana sendiri. “Apakah itu digantikan pak?” tanya Wali Kota Hidayat.

Dijawab, bagi warga yang sudah berinisiatif melakukan perbaikan sendiri rumahnya, tetap akan digantikan biaya perbaikannya. Tapi sekali lagi, mekanismenya juga melalui fasilitator. Fasilitator yang akan menilai besaran dana perbaikan tersebut untuk digantikan sesuai dengan klasifikasi kerusakan rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar