Penemuan Janin Bikin Geger, Polsek Luwuk Pastikan Bukan Manusia
Tribratanewspoldasulteng.com – Polsek Luwuk memastikan penemuan janin kembar di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pada Sabtu malam (23/2) pukul 19.00 Wita, bukan janin manusia.
Kapolsek Luwuk Kompol Salmon Anggelleti, menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dan keterangan ahli forensik, dr. Asrawati Azis Sp.F, yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa penemuan tersebut adalah janin binatang bukan manusia.
Itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan luar yang menyebut dua janin yang masih utuh dengan satu plasema (ari-ari), bentuk kepala dengan moncong panjang dan mata berada di samping kanan dan kiri, serta satu ekor pada janin tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa janin tersebut bukan janin manusia,” kata Kapolsek sesuai menerima pemeriksaan forensik kepada awak media, Minggu (23/2).
Perwira satu melati itu menuturkan, janin kembar itu awalnya ditemukan oleh seorang warga, Masra, di halaman rumahnya. Merasa penasaran, Masra langsung memberitahu kepada Ito yang kebetulan melintas di depan rumahnya. Ito langsung melapor ke aparat Desa Tontouan.
Aparat desa membawa dua janin tersebut ke Polindes Tontouan untuk melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, petugas medis setempat menyarankan agar dibawa ke RSUD Luwuk untuk pemeriksaan lanjut. Setelah itu, Ito bersama aparat desa membawa kedua janin ke rumah Kades Tontouan Sumitro Aliwu.
Tak lama, Kades Tontouan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Muchlis, lalu dilanjutkan ke Polsek Luwuk untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah itu, dua janin dibawa ke RSUD Luwuk.
“Dari hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, janin kembar itu sudah berumur 12 minggu,” tutur Kapolsek.
Namun untuk memastikan, pihaknya berkoordinasi dengan dokter rumah sakit untuk pemeriksaan forensik agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
“Kami membuat permintaan VER (visum et repertum) untuk mendapatkan pemeriksaan secara intensif dan keterangan ahli,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar