Selasa, 26 Februari 2019

Penemuan Janin Bikin Geger, Polsek Luwuk Pastikan Bukan Manusia



Tribratanewspoldasulteng.com – Polsek Luwuk memastikan penemuan janin kembar di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pada Sabtu malam (23/2) pukul 19.00 Wita, bukan janin manusia.
Kapolsek Luwuk Kompol Salmon Anggelleti, menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dan keterangan ahli forensik,  dr.  Asrawati  Azis Sp.F, yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa penemuan tersebut  adalah  janin  binatang   bukan   manusia.
Itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan luar yang menyebut dua janin yang masih  utuh  dengan  satu plasema  (ari-ari),  bentuk kepala  dengan  moncong panjang dan mata berada di samping kanan dan kiri, serta satu ekor pada janin tersebut.
“Berdasarkan hasil  pemeriksaan  tersebut  di  atas,  maka  dapat disimpulkan    bahwa    janin  tersebut  bukan  janin manusia,”   kata Kapolsek sesuai  menerima  pemeriksaan forensik kepada awak media, Minggu (23/2).
Perwira satu melati itu menuturkan, janin kembar itu awalnya ditemukan oleh seorang warga, Masra, di halaman rumahnya.     Merasa penasaran, Masra langsung memberitahu kepada Ito yang  kebetulan melintas di depan rumahnya. Ito langsung melapor ke aparat Desa Tontouan.
Aparat desa membawa dua janin tersebut ke Polindes Tontouan untuk melakukan pemeriksaan. Setelah    diperiksa, petugas medis setempat menyarankan agar dibawa ke RSUD Luwuk untuk pemeriksaan lanjut.  Setelah itu, Ito   bersama aparat desa membawa kedua janin ke rumah Kades Tontouan Sumitro Aliwu.
Tak lama, Kades Tontouan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Muchlis, lalu dilanjutkan ke Polsek Luwuk untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah itu, dua janin dibawa ke RSUD Luwuk.
“Dari hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, janin kembar itu  sudah berumur 12 minggu,” tutur Kapolsek.
Namun  untuk  memastikan, pihaknya berkoordinasi dengan  dokter rumah sakit untuk pemeriksaan forensik agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
“Kami  membuat permintaan    VER (visum et repertum) untuk mendapatkan pemeriksaan secara intensif dan keterangan ahli,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar