Selasa, 26 Februari 2019

Konsumsi Miras, Sekelompok Pemuda Diamankan Kapolsek Pagimana



Tribratanewspoldasulteng.com –  Sekelompok pemuda di komplekas pasar ikan Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diamankan Kapolsek Pagimana AKP Jhony Sumbung karena kedapatan sedang mengonsumsi Minuman Keras (Miras), Minggu (24/2) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Sekelompok pemuda itu kami amankan karena mengonsumsi miras, dan itu bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” terang Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIk, SH, MH, melalui Kapolsek Pagimana.
Selanjutnya, kata Kapolsek, sekelompok pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengonsumsi miras lagi
“Miras yang masih tersisah tersebut kami tumpahkan di lokasi,” pungkas AKP Jhony Sumbung.
Kapolsek menegaskan, jika mereka masih mengonsumsi miras makan akan diberi tindakan tegas. Sebab, lanjut perwira tiga balak itu, miras merupakan faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar