Minggu, 06 Januari 2019

POLRES PALU GELAR CONFERENCE PERS AKHIR TAHUN 2018


Tribratanewspoldasulteng.com – Senin Tanggal 31 desember 2018 Pukul 13.00 wita Kasat Narkoba lptu Stevanus Sanam , lpda Rislan Kanit krimum didampingi oleh paur humas Polres Palu, melaksanakan giat konperensi pers akhir tahun 2018.
Adapun penyampaian kegiatan tersebut keberhasilan Polres Palu dalam penyelesaian Kasus yakni :


Reskrim 
Tahun 2018 jumlah kasus = 4002 kasus 
Penyelesaian = 2.595 kasus, jumlah tersangka = 611 orang ,sisa kasus = 1.407 kasus jadi persentase penyelesaian kasus tahun 2018 = 64.84 % sedangkan tahun 2017
Jumlah kasus = 48.76 kasus 
Penyelesaian kasus = 16.10 kasus ,sisa kasus = 32.66 kasus 
Persentase penyelesaian kasus tahun 2017 = 33.01 %
Jadi perbandingan penyelesaian kasus ditahun 2018 ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017.

Selanjutnya penyelesaian kasus Narkoba Tahun 2018
Jumlah kasus / Lp = 97 kasus 
Penyelesaian kasus = 75 kasus, sisa kasus = 22 Kasus / proses sidik , dengan jumlah tersangka = 142 orang 
Persentase penyelesaian kasus tahun 2018 = 77.3%
Sedangkan tahun 2017
Jumlah kasus / Lp = 56 kasus 
Penyelesaian kasus = 57 kasus ada kelebihan satu Kasus karena tunggakan dari tahun 2016 1 kasus. 
Sisa kasus = Nihil / selesai 
Jumlah tersangka = 101 orang. 
Persentase penyelesaian kasus tahun 2017 = 100% selesai. Jadi perbandingan penyelesaian kasus tahun 2018 dengan tahun 2017 adalah = 22.7%

Kapolres Palu juga menghimbau kepada masyarakat kota Palu, agar proaktif apabila menjumpai tindak pidana segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat, kami juga menghimbau diperpisaha tahun lebih banyak berdoa dan berzikir, jahui minuman beralkohol , tidak boleh membunyikan petasan jauhi hiburan yang menimbulkan tindak pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar