POLRES PALU GELAR CONFERENCE PERS AKHIR TAHUN 2018
Tribratanewspoldasulteng.com – Senin Tanggal 31 desember 2018 Pukul 13.00 wita Kasat Narkoba lptu Stevanus Sanam , lpda Rislan Kanit krimum didampingi oleh paur humas Polres Palu, melaksanakan giat konperensi pers akhir tahun 2018.
Adapun penyampaian kegiatan tersebut keberhasilan Polres Palu dalam penyelesaian Kasus yakni :
Reskrim
Tahun 2018 jumlah kasus = 4002 kasus
Penyelesaian = 2.595 kasus, jumlah tersangka = 611 orang ,sisa kasus = 1.407 kasus jadi persentase penyelesaian kasus tahun 2018 = 64.84 % sedangkan tahun 2017
Jumlah kasus = 48.76 kasus
Penyelesaian kasus = 16.10 kasus ,sisa kasus = 32.66 kasus
Persentase penyelesaian kasus tahun 2017 = 33.01 %
Jadi perbandingan penyelesaian kasus ditahun 2018 ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017.
Selanjutnya penyelesaian kasus Narkoba Tahun 2018
Jumlah kasus / Lp = 97 kasus
Penyelesaian kasus = 75 kasus, sisa kasus = 22 Kasus / proses sidik , dengan jumlah tersangka = 142 orang
Persentase penyelesaian kasus tahun 2018 = 77.3%
Sedangkan tahun 2017
Jumlah kasus / Lp = 56 kasus
Penyelesaian kasus = 57 kasus ada kelebihan satu Kasus karena tunggakan dari tahun 2016 1 kasus.
Sisa kasus = Nihil / selesai
Jumlah tersangka = 101 orang.
Persentase penyelesaian kasus tahun 2017 = 100% selesai. Jadi perbandingan penyelesaian kasus tahun 2018 dengan tahun 2017 adalah = 22.7%
Kapolres Palu juga menghimbau kepada masyarakat kota Palu, agar proaktif apabila menjumpai tindak pidana segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat, kami juga menghimbau diperpisaha tahun lebih banyak berdoa dan berzikir, jahui minuman beralkohol , tidak boleh membunyikan petasan jauhi hiburan yang menimbulkan tindak pidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar