Minggu, 06 Januari 2019

Malam Pergantian Tahun 2019, Belasan Motor Diamankan Polsek Bunta


Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Sektor Bunta mengamankan 14 unit sepeda motor karena menggunakan knalpot bogar dan tanpa TNKB karena mengganggu kenyamanan warga saat malam pergantian tahun (2018-2019).
“Saat ini motor masih kami amankan di Mapolsek,” ujar Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Bunta IPTU Jimiyarto Anasim, SH. Selasa (1/1/2019).
Mereka dicegat patroli karena melakukan konvoi di poros Trans Sulawesi, persis dari arah pelabuhan dermaga menuju pusat pemukiman kota kecamatan. Sehingga kemudian Polisi langsung mencegat dan mengamankan motor motor tersebut.
“Mulai yang berknalpot bogar sampai yang tidak memiliki TNKB, sementara lainnya diberikan arahan agar tidak melakukan konvoi atau ugal – ugalan dijalan,” kata Iptu Jimi.
Sebelumnya, polisi juga telah mendapatkan pengaduan dari sejumlah warga karena terganggu akibat suara knalpot bogar yang lalu lalang disaat warga tengah menjalankan kegiatan keagamaan, baik zikir bersama di Masjid maupun warga Nasrani yang tengah beribadah di Gereja.
Menurut IPTU Jimiyarto, pihaknya sudah berulang kali memperingati, mengimbau termasuk mensosialisasikan tentang tata tertib serta aturan berlalu lintas.
“Terlebih larangan menggunakan knalpot bogar,” sebut Iptu Jimi.
Namun kata dia masih saja ada yang melanggar imbauan tersebut, sehingga pihaknya tak segan segan melakukan tindakan tegas.
Dengan demikian perayaan malam tahun baru di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar