Usai Ops Aman Nusa II, Sebanyak 2205 Personel Brimob Polri Kembali Ke Kesatuan Asal
Tribrtanewspoldasulteng.com – Masa tanggap darurat pasca Gempa dan Tsunami di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) dinyatakan berakhir pada tanggal 26 Oktober 2018 lalu oleh Pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan Direktif Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Prof Dr H Muhammad Tito Karnavian, P.hD, untuk pasukan 2809 personel Polri yang selama ini mendedikasikan jiwa dan raganya untuk misi kemanusian dan menjaga keamanan guna membantu Polda Sulteng, akan dikembalikan ke kesatuan asal sebanyak 2205 personel.
Adapun rincian yakni 29 personel tim medis, 4 unit heli dan pesawat beserta crew 22 personel, 10 personel Ditpolsatwa, 85 personel Ditpolair, 10 personel DIVTIK Polri, 30 personel Satgas Polwan, 315 personel Korbrimob Polri, 200 personel Satbrimobda jabar, 200 personel Satbrimobda Sumut, 200 personel Polda Sumsel, 208 personel Polda Sulsel.
Selanjutnya, 21 personel Polda Sulut, 100 personel Satbrimobda Banten, 100 personel Satbrimobda Lampung, 200 personel Polda Gorontalo, 135 personel Polda Sultra, 100 personel Polda Satbrimobda Kaltara, 30 personel Polda Papua Barat, dan 210 personel Polda Sulbar.
Kemudian berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor :STR/745/X/OPS.2.1/2018 tanggal 26 Oktober 2018 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Pol Drs Deden Juhara, sebanyak 704 personel akan ditugaskan kembali (BKO) di Polda Sulteng selama satu bulan (30 hari) terhitung mulai tanggal 1 November 2018 sampai dengan 30 November 2018 dengan rincian 1 unit Helly NBO 105 beserta Crew 4 personel Ditpoludara, 200 personel Polda Kaltim, 200 personel Satbrimobda Sultra, 200 personel Polda Sulbar, dan 100 personel Satbrimobda Gorontalo.
Pelaksanaan pergeseran pasukan (serpas) tersebut dilaksanakan pada hari rabu tanggal 31 Oktober 2018 via jalur udara, laut dan darat yang dipusatkan di Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu.
“Pergeseran pasukan ini dilaksanakan, disamping karena masa tanggap darurat sudah dinyatakan berakhir pada tanggal 26 Oktober 2018 lalu, tentunya pimpinan Polri telah melakukan Analisa dan Evaluasi secara komprehensif mengenai situasi Kamtibmas di Wilayah Sulawesi Tengah, sampai situasi benar-benar kondusif, khususnya masyarakat Pasigala dapat menjalankan aktivitasnya seperti sediakala,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono disela-sela serpas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar