Senin, 08 Oktober 2018

Polres Morowali berhasil amankan 242 gram Shabu


Tribratanewspoldasulteng.com - Bencana alam gempa bumi di Palu dan Donggala yang getarannya juga dirasakan di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, tidak menyurutkan komitmen Kapolres Morowali memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali.
Terbukti pada tanggal 1 Oktober 2018 di wilayah Kabupaten Morowali, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan 124  gram narkoba jenis shabu dan sebelumnya di penghujung bulan September 2018 petugas berhasil mengagalkan pengiriman  118 gram narkotika jenis shabu masuk ke wilayah Kabuapten Morowali Utara melalui jasa angkutan rental.
Seluruh barang bukti dan pelaku digelar saat dilaksanakan press relaese yang diadakan di mako Polres Morowali Rabu(3/10/2018). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP DADAN WAHYUDI. S.H., S.I.K., M.Crim yang didampingi  oleh KBO Satreskrim Polres Morowali beserta anggotanya dihadiri oleh wartawan lokal.
Kapolres Morowali tidak memaparkan secara terperinci kedua kasus tersebut karena masih dalam pengembangan dan hanya menunjukkan barang bukti berupa 2 unit HP dan 1 buah dos pengiriman serta 1 orang pelaku. 
Intinya kasus tersebut masih dalam pengembangan dan masih dalam proses penyelidikan. Pengungkapan kasus tersebut dapat diungkap dari hasil laporan dari masyarakat dan kemudian langsung ditanggapi dengan cepat oleh petugas kami dilapangan” tutur Kapolres Morowali.
Polres Morowali akan gencar memerangi narkoba dan itu sudah merupakan komitmen Polri untuk melindungi seluruh warganya dalam jeratan penyalahgunaan narkoba dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada personel kami di lapangan sangat kami harapkan”Tegas Kapolres Morowali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar