Satreskrim Polres Tolitoli Berhasil Tangkap Jambret di Baolan
Tribratanewspoldasulteng.com – Berdasarkan Nomor Polisi: LP/182/VII/2018/Sulteng/Res Tolitoli, Satreskrim Polres Tolitoli mengamankan seorang tersangka Berinisial MA, (21) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian, Rabu, (4/7/2018).
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Siane.
“Ini adalah Komitmen Polres Tolitoli untuk memberikan rasa aman masyarakat dengan meniadakan segala bentuk gangguan keamanan terutama tindak pidana Jambret di tolitoli, kata Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy SH SIK saat dikonfirmasi tribratanews, Rabu, (4/7/2018).
Kronologis kejadian berawal pada hari Senin Tanggal 18 Juni 2018 Sekitar pukul 10.00 WITA korban menumpang pada mobil angkutan umum dan turun di Puskesmas Kota Managasaki untuk Berobat, namun Puskesmas tersebut masih tutup sehingga korban bermaksud pergi ke rumah anaknya yang berada di dekat Puskesmas dengan berjalan kaki seorang diri.
Kemudian korban yang masih berjalan di jalan Panjaitan Kelurahan Panaskan tiba-tiba datang dari arah belakang korban, seseorang yang tidak dokenal dengan mengendarai sepeda motor Merk Honda Beat Wama Hitam dan menggunakan jaket warna hitam langsung merampas tas yang dipegang korban
Tas tersebut berisi Uang Tunai Sebesar Rp. 150.000, 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Type J1 AC Wama Putih beserta surat surat penting lainnya.
Hingga akhirnya tersangka MA berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tolitoli dan diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar