Polres Banggai Tertibkan Jerigen di Sejumlah SPBU di Kota Luwuk
Tribratanewspoldasulteng.com – Personil melakukan penertibkan jeriken di SPBU Kilometer 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (19/7/2018).
“Kami menertibkan pembelian bensin menggunakan jeriken,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH kepada awak media, Kamis (19/7/2018) usai press release.
Kapolres menegaskan, akan menindak tegas sesuai Undang-undang Migas, baik pangantri maupun pengelola SPBU apabila ditemukan melanggar. Sebab, Kapolres menilai sulitnya penertiban SPBU karena masih ada yang bermain di belakang
“Masih ada yang kucing-kucingan,” tandas orang pertama di Polres Banggai tersebut.
Sehingganya, Kapolres berjanji akan menindak tegas siapapun pelakunya, meskipun anggotanya sendiri. “Jika ada anggota (polisi) yang terlibat, pasti ditindak. Saya tidak main-main,” tegas orang pertama di Polres Banggai tersebut.
Selain itu, AKBP Moch. Sholeh mengklaim, sejauh ini Polres Banggai sudah menindak tegas sejumlah oknum yang diduga mengangkut BMM menggunakan jeriken tanpa izin.
“Sudah kami proses hukum beberapa oknum yang pernah ditangkap. Dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar