Jumat, 13 Juli 2018

POLRES BANGKEP MUSNAHKAN MIRAS PADA PERINGATAN HUT BHAYANGKARA KE 72



Tribratanewspoldasulteng.com – Usai dilaksanakannya upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 72 tahun 2018, Polres Banggai Kepulauan melanjutkan dengan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) yang dilaksanakan di lokasi pemusnahan Miras yang ada di lingkungan Polres Bangkep, Rabu (11/7/2018).
Pada kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 2.541 liter miras tradisional jenis cap tikus dimusnahkan, yang merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat dan Cipta Kondisi Operasi Kepolisian yang ditingkatkan menjelang dan saat Bulan Suci Ramadhan tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Polres Bangkep dan Polsek jajaran.
Acara pemusnahan miras tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP, Bupati Banggai Laut Drs. H. WENY BUKAMO, Bupati Bangkep yang diwakili oleh Asisten III AWALUDIN, SP, Pabung Kodim 1308/LB Mayor Inf. SUTIKNO, Ketua KPUD Bangkep TAMIN, S.Pd bersama komisioner, Ketua Panwas kab. Bangkep SUPRITMO LUMUAN, Unsur Forkopimda Kabupaten Bangkep, Pejabat utama Polres Bangkep, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM dan beberapa insan pers dari media cetak serta tamu undangan lainnya.
Sebelum dilangsungkannya acara pemusnahan minuman keras, terlebih dahulu diawali dengan penanda tanganan berita acara oleh Bupati Banggai Laut, Bupati Bangkep yang diwakili oleh Asisten III, Kapolres Bangkep, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan LSM dan wartawan media cetak. Selanjutnya, secara bersamaan, minuman keras yang siap dimusnahkan, ditumpahkan dari wadah yang digunakan ke tempat pemusnahan yang telah disiapkan.
Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti miras ini, merupakan hasil tangkapan dengan menggelar razia di lapangan yang dilakukan oleh personil Polres Bangkep dan Polsek jajaran. “Melalui kesempatan ini pula, kami menyampaikan bahwa dengan digelarnya pemusnahan miras sebanyak 2.541 liter, merupakan bukti keseriusan Polres Bangkep bersama jajaran untuk meminimalisir bahkan berupaya memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu penyakit masyarakat dan merupakan potensi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas”, tutur Kapolres.
Kapolres AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP juga menambahkan bahwa, kedepannya kegiatan operasi penyakit masyarakat khususnya pemberantasan minuman keras di wilayah kabupaten Bangkep dan Banggai Laut akan terus dilaksanakan, dan tentunya sangat besar harapan kami untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar