Jumat, 27 Juli 2018

MKD DPR RI Kunjungi Polda Sulteng


Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Mohamad Aris Purnomo saat menyerahkan plakat Polda Sulteng kepada Ketua Tim MKD DPR RI, bapak Dr H Sarifuddin Sudding, SH, MH, kamis (26/07/2018) siang, diaula Torabelo, Polda Sulteng.
Tribratanewspoldasulteng.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengunjungi Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, kamis (26/07/2018) siang.
Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Tim, bapak Dr H Sarifuddin Sudding, SH, MH itu, mensosialisasikan peraturan DPR mengenai Kode Etik DPR sesuai dengan pasal 122A huruf d dan e Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang UU MD3, dalam hal mengawasi ucapan, sikap, perilaku, dan tindakan anggota DPR, baik ditingkat pusat maupun daerah di Polda Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut pula Ketua Tim menjelaskan tentang tugas dan wewenang MKD sebagai pengawas anggota DPR/MPR, serta menjelaskan tata cara aturan pemeriksaan yang berkenaan dengan anggota DPR oleh institusi penegak hukum dengan tujuan untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR/MPR.
Diharapkan dengan sosialisasi tersebut kedepan anggota dewan menjadi lebih profesional lagi dalam melaksanakan tugas, dapat memahami tugas dan fungsinya, tidak melakukan suatu perbuatan yang tidak pantas ditengah masyarakat, dapat memahami norma-norma yang ada di masyarakat dan menjauhi perilaku yang tidak etis.
“Saya kira anggota dewan itu jangan merasa bangga yang berlebihan, lalu kemudian menggunakan kewenangan yang ada melakukan intervensi terhadap penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang menurut saya hal tersebut tidak dibenarkan, tapi bagaimana membangun citra yang baik supaya keberadaannya juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ucap ketua tim.
Ketua tim juga menjelaskan fungsi anggota dewan yang dapat menyerap aspirasi masyarakat dan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Drs Mohamad Aris Purnomo, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng, bapak Sampe Tuah, SH, Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng serta PJU Kejaksaan Tinggi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar