Dalam rangka HUT Polri ke 72, Polres Parimo musnahkan ratusan botol miras dan Obat terlarang
Tribratanewspoldasulteng.com – Dalam rangka HUT Polri ke 72 Polres Parigi Moutong musnahkan ratusan botol yang berisi minuman keras berbagai jenis, ratusan kantong plastik berisi miras, ribuan butir obat terlarang dan knalpot bogar (Rabu 11 juli 2018).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin ramly, SH, dihadiri oleh Para Perwira pejabat Polres Parigi Moutong, asisten 1 dan asisten 2 yang mewakili Bupati Parigi Moutong Pabung Kodim 1306 Donggala, danramil Parigi, Kepala Jasa Raharja Parigi, yang mewakili dari Dinas kesehatan, Kejaksaan, pengadilan, perhubungan dan berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong.
Kapolres Parimo mengatakan bahwa barang bukti berupa minuman keras, obat terlarang dan knalpot bogar merupakan hasil sitaan Polres Parimo saat operasi pekat tinombala 2018. Barang-barang tersebut merupakan barang berbahaya yang meresahkan dan memicu konflik dan kriminalitas di lingkungan masyarakat yang harus dimusnahkan, diharapkan Wilayah Parimo dapat terbebas dari peredaran miras dan obat berbahaya. “Ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar