Kapolres Banggai Gelar Rakor Penataan Parkiran dan Lapak di Pasar Simpong
Tribratanewspoldasulteng.com — Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penataan parkiran dan lapak Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (20/7/2018) di Aula Maleo Mapolres Banggai.
Pada kesempatan itu Kapolres mengatakan, pertemuan ini untuk mencari solusi guna mengurai semrawutnya parkiran di lokasi area Pasar Simpong
“Serta penataan lapak pedagang yang berada di badan jalan pasar Simpong,” ucap Kapolres.
Sebab, kata Kapolres, masalah pasar Simpong bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polisi akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Kendaraan tidak bebas lalu lalang di pasar Simpong, karena parkiran dan lapak pedagang yang semraut,” tutur Kapolres.
Sehingganya, AKBP Moch. Sholeh menyatakan, ingin menyelesaikan masalah dengan melakukan penataan parkiran dan lapak pedagang yang berada di badan jalan pasar Simpong.
“Untuk itu saya mengharapkan sinergitas,” harap Kapolres.
Hadir dalam Rakor tersebut yakni, perwakilan Kodim 1308/LB Lettu D Lahope, Camat Luwuk Selatan Inayah Fauziah Bakri, Lurah Simpong Yulianty Adam, UPT Pasar Simpong Apriyanti, dan sejumlah instansi terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar