Personel Polsek Sojol Berhasil Bekuk Kurir Sabu Dengan Barang Bukti sebanyak 49,04 gram
Tribratanewspoldasulteng.com, Seorang kurir narkotika jenis sabu – sabu berhasil ditangkap oleh Personel Polsek Sojol Kesatuan Polres Donggala, tersangka AT (34) warga Ds. Malala Kec. Masidondo Kab. Toli – toli ditangkap saat membawa sabu – sabu sebanyak 49,04 gram, selasa (03/07) 16.00 wita.
Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji mengatakan tersangka AT merupakan target kami, sebelum dilalukan penangkapan terhadap dirinya anggota kami terlebih daluhu melakukan pengintaian.
“Penangkapan berlangsung di Dsn. Balani Ds. Bou Kec. Sojol Kab. Donggala, Sabu dengan berat 49,04 gram kami amankan dari tersangka AT yang disembunyikan di celana dalamnya, dirinya pun tidak sempat mengelak, selain mengamankan narkotika jenis sabu – sabu kami juga mengamankan 1 unit hand phone” terang Kapolres.
“Saat dilakukan pemeriksaan urine tersangka dinyatakan positf mengkonsumsi narkotika, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut” tambah Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar