Jumat, 20 Juli 2018

Polres Morowali tangkap pelaku judi kupon putih


Tribratanewspoldasulteng.com - Menanggapi adanya laporan tentang tindak pidana perjudian. Kapolres Morowali AKBP DADAN WAHYUDI, S.H., S.H., M. Crim memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Alhasil pada Hari Rabu tanggal 18 Juli 2018 sekitar Jam 16.30 Wita, Unit Resmob Sat Reskrim telah mengamankan 2 orang Laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku permainan Judi jenis kupon putih, dengan Identitas masing-masing:
AT Alias PO, pekerjaan: Wiraswasta, Alamat : Kelurahan Marsoleh, Kecamatan Bungku tengah Kab.Morowali dan A alias PI, pekerjaan: Wiraswasta, Alamat : Desa Sakita, kecamatan Bungku tengah Kab.Morowali

Yang bersangkutan tertangkap tangan sebagai pelaku permainan Judi jenis Togel/kupon putih di Kecamatan Bungku tengah Kabupaten Morowali. Saat dilakukan interogasi Lk.AT mengakui sebagai penjual nomor pasangan, penerima uang pasangan dan perekap nomor pasangan dan kemudian disetor kepada Lk.A sebagai bandar, dan kemudian apabila ada pemasang yang nomornya keluar maka dibayarkan oleh Lk.A melalui Lk.AT, baik lK.A dan Lk.AT mendapatkan keuntungan dari permainan judi jenis Kupon putih tersebut.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan bersama dari tangan LK.AT alias PO :
1 Unit Hp Nokia warna biru yang didalamnya berisi sms rekapan pasangan nomor permainan judi togel, 7 Lembar kertas ramalan, Sedangakan dari tangan Lk.A alias PI petugas berhasil mengamankan 1 Unit Hp merk Asus yang digunakan untuk menerima sms pasangan dari perekap dan pemasang, 1 Unit Hp merk asus yang digunakan oleh pelaku untuk akses judi togel online dan membuat akun judi togel online, Uang tunai (pasangan yang diterima dari LK.AT ) sejumlah RP.300.000 terdiri dari, 1 Lembar pecahan 100.000, 2 lembar pecahan 50.000, dan 5 lembar pecahan 20.000,1 buah kartu ATM, 1 lembar slip transfer sejumlah RP.1000.000., (transfer ke rek.an.YY sebagai bandar judi togel online)

Kedua tersangka kini diamankan di Polres Morowali dan dilakukan Pemeriksaan lebih oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Morowali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar