SAT NARKOBA POLRES BANGKEP BERHASIL AMANKAN PELAKU PENGGUNA SABU
Tribratanewspoldasulteng.com – Satuan Res Narkoba Polres Banggai Kepulauan kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku/pengguna narkotika jenis sabu di Kel. Salakan, Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep, Selasa (17/07/2018) sekitar pukul 07.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa telah terdapat pengiriman barang haram Narkoba jenis sabu via Kapal. Kemudian dari informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Bangkep yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU DARFIN dengan cepat melakukan penyelidikan dilapangan. Alhasil, sekitar pukul 07.00 wita, seseorang dengan inisial AG (22) salah satu warga Kel. Salakan, menjemput salah satu paket kiriman di Kapal KM. FUNGKA PERMATA VIII dengan rute berlayar Luwuk-Salakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, ditemukan barang bukti yang terdapat dalam bungkusan wafer tango warna biru berupa 1 (satu) buah plastik bening yang diduga sabu seberat 0,34 gram dan 2 (dua) buah korek api. Setelah melihat barang bukti tersebut, petugas kemudian mengamankan Lelaki AG menuju ruang Sat Narkoba Polres Bangkep, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, guna melakukan pengembangan dan keterangan lengkap terkait dengan perbuatan yang dilakukan, dari hasil tes urine, Lelaki AG dinyatakan positif menggunakan Narkotika” kata Kasatnarkoba Polres Bangkep, IPTU DARFIN.
IPTU DARFIN menambahkan, bahwa sesuai dengan perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP, pihaknya akan terus melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pengedar, bukan hanya sebatas pengguna saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar