Tim Khusus Anti Bandit Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Banggai menangkap seorang pelaku pencurian spesialis rumah, berinisial RM alias M, pada 13 Juli 2018 lalu sekitar pukul 20.30 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH yang didampingi Kasubbag Humas AKP Wiratno Apit SH, MH dan Kanit II Sat Reskrim Ipda Nanang SH, MH saat menggelar press release kepada awak media, Kamis (19/7/2018) di Mapolres Banggai.
Kapolres mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi atas kehilangan yang terjadi di rumah milik Muhamad W Ali, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
“Saat itu, korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp 16 juta, HP merek Samsung dan Oppo,” ucap Kapolres.
AKBP Moch. Sholeh mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Tim Khusus Anti Bandit Polres Banggai langsung bergerak cepat. Mereka melacak keberadaan HP Samsung milik korban di rumah milik seorang warga berinisial DP.
“HP Samsung itu berada di dalam lemari milik istri DP. Dan ternyata pelaku menggadai HP korban ke DP,” beber perwira dua melati tersebut.
Tim Buser langsung membuntuti pelaku dan langsung disergap. Saat digeledah, ditemukan uang tunai sebanyak Rp 6 juta lebih di saku celana. Sementara HP Oppo jatuh saat kejar-kejaran dengan polisi, tapi berhasil ditemukan.
“Pelaku mengaku uang dan HP tersebut milik korban. Sementara sisa uang sekitar Rp 10 juta diakui sudah digunakan bayar hutang dan biaya hidup,” tutur AKBP Moch. Sholeh.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sudah mengamati rumah korban sejak siang, karena tidak ditutup pintu. Melihat cela, pelaku langsung masuk, menggasak uang dan HP, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku merupakan residivis. Dan kami jerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandas Kapolres.
Saat ini, lanjut Kapolres, penyidik Satreskrim Polres Banggai masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya, serta mencari tahu apakah ada kemungkinan pelaku lain yang turut membantu pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar