Senin, 05 Maret 2018

Wakapolres Touna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2018


http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Wakapolres Touna Kompol Muhammad Jufri, S.H. bertindak selaku Inspektur Apel pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala Tahun 2018 di Lapangan Apel Polres Touna, Kamis (01/03) pukul 08.15 Wita pagi.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala Tahun 2018 kali ini dihadiri oleh Kabid Perhubungan Darat dan Laut Dishub Kab. Touna Yusrin Baginda, Kasi Penyidikan Umum dan Patroli Sat Pol PP Kab. Touna Djadi Suparjan, para Kabag, Kasat, Kasie serta perwira staff Polres Touna.
Bertindak sebagai Komandan Apel Kasat Lantas Polres Touna Iptu Cahaya Fajar Timur Amboina, S.I.K. dan peserta upacara terdiri dari 1 Peleton Satsabhara, 1 Peloton Staf, 1 Peleton Gabungan Reserse, Intel dan Narkoba, 1 Peloton Dinas Perhubungan, 1 Peloton Sat Pol PP.
IMG_5317
Dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakapolres Touna, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Drs. I Ketut Argawa, S.H., M.H., M.M. menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota maupun sarana pendukung lainnya sehingga berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala Tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar  lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain :
  1. Orang, meliputi pengemudi kendaraan yg menggunakan jalan, tidak memiliki SIM, melanggar marka jalan dan pengemudi yg menggunakan rotator.
  2. Benda, kendaraan roda 4 yg angkut penumpang umum (taxi gelap), kendaraan yg tdk dilengkapi STNK, kendaraan yg plat nomornya tidak standar, kendaraan pribadi yg menggunakan rotator, kendaraan yg melebihi batas kecepatan dijalan, kendaraan bak terbuka yang angkut orang.
  3. Lokasi/tempat, jalan utama/jalan raya, jalan rawan pelanggaran, jalan rawan laka, jalan rawan kemacetan.
  4. Giat meliputi pengemudi kendaraan dibahu jalan, pengemudi yg melewati batas kecepatan dijalan, berhenti disembarang tempat dan pada trmat terlarang, pengemudi kendaraan yg tdk menggunakan sabuk pengaman, gunakan hp saat mengemudi, derek liat, kendaraan angkutan barang yg lebih muatan, pengawalan yg tdk sesuai ketentuan.
IMG_5300
Sebelum pelaksanaan operasi, Wakapolres berpesan kepada seluruh anggota untuk menertibkan diri sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.
“Sebelum dilaksanakan operasi, semua personel Polres Touna, harus cek dan diperiksa kelengkapan administrasi kendaraannya,” ucap Wakapolres.
“Hal ini tentunya sebagai bentuk pembelajaran bahwa sebelum melakukan pengecekan terhadap masyarakat. Anggota Polri sendiri harus lebih dulu melengkapi dirinya dengan surat-surat yang jelas dan lengkap,” ujarnya menambahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar