Selasa, 06 Maret 2018

Polres Palu Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Jl. Setia Budi kota Palu


Tribratanewspoldasulteng.com - Pada hari Jumat tanggal 02 Maret 2018 pukul 10.30 wita Polres Palu berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Setia Budi, Lrg. Delima,  Kel. Besusu Timur Kec. Palu Timur kota Palu.
Adapun identitasnya yakni:
  1. Ed umur 39 tahun, pekerjaan buruh bangunan.
Pelaku diamankan Berdasarkan laporan polisi nomor :  LP-B/156/III/2018/Res Palu/SPKT II/Sektor Palu Timur. Dimana kejadian pada hari jumat tanggal 02 Maret 2018 sekitar pukul 07.30 wita.
Berawal melalui GPS bahwa HP merk XIAOMI milik korban Lk. HB berada diposisi kos di jl.Setia Budi Lrg. Delima. Selanjutnya anggota Polsek Palu Timur bersama Bhabinsa serta Ketua RT dan Kelurahan Talise melakukan penggerebekan dikos tersebut. Sehingga pelaku Lk. EA berhasil diamankan beserta 3 ( tiga ) orang lainnya. selanjutnya ke 4 ( empat ) orang tersebut langsung diamankan ke Polsek palu Timur.
Adapun identitas ke 3 ( tiga ) orang yg berada dikos pelaku yakni:
  1. Lk. FT umur 41 tahun, seorang buruh bangunan.
  2. Lk. MS, umur 16 tahun, pekerjaan tidak ada.
  3. Lk. OR, umur tidak diketahui, pekerjaan tidak ada.
Adapaun TKPnya yakni di JL. S. Parman / Perumahan Kehutanan Prov. sulawesi Tengah, Kel. Besusu kota Palu.  
Barang-bukti yang berhasil diamankan saat ini yakni:
– 1 ( satu ) buah hp merk Xiaomi.
– 1 ( satu ) buah hp Blackberry.
– 4 (empat ) buah Sim C.
– 2 ( dua ) buah KTP.
– 1 ( satu ) buah kartu mahasiswa.
– 4 ( empat ) buah dompet.
– 3 ( tiga ) buah hp Nokia.
– 1 ( satu ) buah hp Sony
– 1 ( satu ) buah buku BPKB sepeda motor an. Susanti.
– 1 ( satu ) buah nano sprai.
– 1 ( satu ) bilah sangkur.
– 1 ( satu ) bilah parang.
– 2 ( dua ) buah obeng.
– 1 ( satu ) buah tang.
– 1 ( satu ) buah pahat.
– 1 ( satu ) buah pajak sepeda motor plat putih.
– 1 ( satu ) buah wig (rambut palsu).
TSK masih dalam pengawasan dari Bapas terkait pemberian pembebasan syarat.
Kepolisian Resor Palu AKBP. Mujianto, S.I.K tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri baik saat berada di dalam maupun diluar rumah. Apabila melihat adanya suatu tindak pidana atau gerak gerik orang yang mencurigakan segeralah laporkan ke Kantor Kepolisian Terdekat. Berikut nomor-nomor telepon kantor Kepolisian Resor Palu yang bisa dihubungi oleh Masyarakat:
SPKT POLRES PALU:
– 085241084345
– 081354264467
– 081354480297
SPKT POLSEK PALU SELATAN:
– 082290507272
SPKT POLSEK PALU TIMUR :
– 081342151386
SPKT POLSEK PALU BARAT:
– 04514012366
SPKT POLSEK PALU UTARA:
– 081340408787
SPKT POLSEK KP3 PANTOLOAN :
– 082296379312
Mohon kiranya nomor-nomor telepon kantor Kepolisian Resor Palu tersebut disimpan dan lebih baik lagi jika diingat, kemudian diinfokan ke sanak keluarga, kerabat , tetangga , dan lain-lain untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya masyarakat kota Palu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar