Fung Bandar Judi Kupon Putih di Kalangkangan Tolitoli ini Berjanji di Hadapan FKPM dan 3 Pilar
Tribratanewspoldasulteng.com – Polsek Galang menggeledah sebuah rumah yang mana pemiliknya diduga sebagai bandar togel atau ‘kupon putih’ di Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Jumat, (2/3/2018).
Pemilik rumah tersebut adalah HT, (35), “Penggeledahan tersebut dilakukan karena HT diduga sebagai bandar togel,” ujar Kapolsek Galang, Iptu Edwyn Jacobus.
Pada saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti kupon ataupun rekapan judi togel, HT mengaku di hadapan petugas bahwa sudah selama seminggu dirinya tidak lagi melakukan transaksi tersebut.
HT kemudian membuat surat pernyataan yang berbunyi ‘saya berjanji bahwa tidak akan lagi mengulangi perbuatan menjadi bandar atau pengedar judi kupon putih’.
‘Apabila melanggar pernyataan maka bersedia diproses sesuai hukum berlaku’.
Penandatanganam surat pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalangkangan, ketua Bankamdes, dan diketahui oleh Kepala Desa Kalangkangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar