Polda Sulteng Gulung Pelaku Kejahatan Narkoba
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng melakukan gebrakan, tidak tanggung-tanggung berkilo-kilo narkoba dari berbagai jenis berhasil disita dari para pelaku kejahatan Narkoba. Hal ini disampaikan pada rillis tahunan menjelang Hari Bhayangkara Ke 73, Selasa (09/07/2019) siang, di aula Torabelo Mapolda Sulteng.
Dalam realease nya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Sigit Kusmardjoko menyampaikan bahwa selama kurun waktu semester 1 Tahun 2019 terjadi 236 kasus atau mengalami penurunan 9% pada periode yang sama Tahun 2018. Dan tersangka berjumlah 341 orang.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja 2,239 gram, shabu seberat 3.099,4599 gram dan 5.262 butir pil Diazepam.
Hal tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat secara umum yang menghendaki agar peredaran Narkoba di Sulteng diberantas habis. Namun bukan perkara mudah untuk melakukan gebrakan tersebut, selain jaringan pengedar narkoba sangat militant juga belum maksimalnya partisipasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkunganya.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, SIK mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Sulawesi Tengah agar terus berpartisipasi dalam pencegahan penggunaan maupun peredaran barang haram tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar