Kamis, 04 Juli 2019

Lima Warga Palu Terima SIM Gratis



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Lahir di tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, lima orang warga Kota Palu akhirnya menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara gratis. Pemberian secara simbolis oleh Kasat Lantas Polres Palu AKP Dewa Made Arda, yang didampingi oleh Kanit Rekiden Iptu Sukarna, Senin (1/7), di halaman Sat Lantas Polres Palu.
AKP Dewa Made Arda menyampaikan bahwa pihak Sat Lantas Polres Palu seperti yang telah diberitakan sebelumnya, akan memberikan SIM secara gratis kepada warga Kota Palu yang lahir pada tanggal 1 Juli atau yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
“Dalam hadiah SIM gratis ini, ada lima orang yang beruntung mendapatkan SIM secara gratis, dengan telah memenuhi standar permohonan SIM. Seperti ikut dalam uji tulis maupun tes kendaraan, kemudian melampirkan surat keterangan sehat. Dan utamanya tentu fotokopi KTP,” ungkapnya, usai memberikan SIM kepada warga Palu tersebut.
Tiga dari lima orang yang mendapatkan SIM gratis yakni Rahmania warga Mamboro, Muslimin warga Jalan Tanjung Karang, dan satu warga tinggal di Kota Palu Asri Anif asal Ampibano. Para pemohon SIM awalnya mendapatkan kabar adanya permohonan pembuatan SIM, di lapangan Vatulemo Kota Palu 30 Juni 2019, mereka akhirnya memutuskan untuk ikut, karena belum memiliki SIM C.
“Saya belum memiliki SIM C, karena ada SIM gratis buat yang lahir di tanggal 1 Juli, maka saya langsung ikut mendaftar, dan akhirnya lolos ujian tes dan tulis. Dapat hadiah Ultah juga,” ungkap Rahmania yang merayakan hari kelahiranya di usia 35 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar