Polsek Balntak Kawal Penyaluran Bansos Rastra Kepada Warga

Poldasulteng.com – Personil Kepolisian Sektor Balantak mengawal proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial berupa non tunai, untuk sejumlah desa di wilayah Kecamatan Balantak, Selasa (3/4)
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui, Kapolsek Balantak IPTU Makmur SH, mengatakan, untuk kecamatan Balantak, penyaluran bantuan beras Sejahtera (Rastra), melalui Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Dinas Sosial Banggai telah disalurkan Ke dua Desa, yakni Kampung KB, Desa Mamping dan Kelurahan Kiloma, Kecamatan Balantak.
Menurut Kapolsek, untuk Kelurahan Mamping total beras Rasntra sebanyak 87 sak setara dengan 870 Kg. Jumlah penerima untuk kelurahan Mamping total sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK). Setiap KK wajib menerima 30Kg. jumlah tersebut merupakan jatah dari tiga terkahir terhitung sejak Januari – Maret 2019. “Penyaluran kali ini adalah tahap pertama, terhitung dari Januari – Maret 2019, untuk tahap kedua kemungkinan akan disalurkan pada Juli 2019,” kata IPTU Makmur.
Dari jumalh tersebut, terdapat empat warga yang diajukan oleh Kepala Desa setempat untuk berhak menerima tetapi ditolak oleh pengurus, alas an penolakn itu disebabkan empat warga tersebut telah tidak masuk Basis Dada Terpadu (BDT), penolakan itu disebabkan warga yang belum masuk dalam BDT tidak dapat diberikan rasntra hal itu guna menghindari penyaluran salah sasaran.
“Ada Pula kesepakatan antara warga Mamping bersama agar Kades menyisihkan sebagian beras untuk warga yang tidak mampu tetapi tidak masuk dalam daftar penerima,” Ungkap IPTU Makmur.
Sedangkan untuk Desa Kiloma jumlah beras yang di salurkan sebanyak 81 Sak atau setara dengan 810 Kg. dengan jumlah penerima 27 Kepala Keluaraga. Setiap KK mendapat jatah 30Kg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar