Rabu, 02 Januari 2019

Satres Narkoba Polres Banggai dan BNK Razia Rumah Karaoke, Tiga Pengunjung Ditemukan Positif


Tribratanewspoldasulteng.com – Sares Narkoba Polres Banggai bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banggai dan Sat Pol-PP merazia sejumlah rumah karaoke bernyanyi di kota Luwuk, Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 23.00 Wita. Selain merazia para pengunjung juga dilakukan Tes urine.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Dewa Nyoman Sujendra, mengungkapkan, razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) menjelang perayaan malam tahun baru 2019 di kota Luwuk guna meberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami menemukan tiga pengunjung positif menggunakan narkotika,” ungkap AKP Dewa Nyoman Sujendra.
Ke tiga pengunjung itu, kata Kabag Ops, kemudian diberikan pembinaan berupa teguran lisan dan disarankan untuk melakukan rehabilitasi diri agar terlepas dari kebiasaan mengonsumsi narkotika.
“Tiga pengunjung itu kami bina dan saran agar melakukan rehabilitasi,” sebut Kompol Dj. Darise.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar