Propam Polres Buol Gelar Operasi Gaktiblin, Minimalisir Pelanggaran Anggota
Tribratanewspoldasulteng.com – Seksi Propesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Buol kembali melaksanakan pemerikasaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) bertempat di lapangan Apel Mapolres Buol, Senin (31/12/18) pukul 08.30 Wita.
Gaktiblin ini dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor : STR/465/XI/HUK.12.1./2018 Tanggal 19 November 2018 tentang Pelaksananaan Giat Gaktiblin dengan sasaran sikap tampang perorangan Anggota Polri khususnya yang berseragam atau uniform Police, Potongan rambut harus rapi, dilarang memelihara jambang atau jenggot.
Dalam giat Gaktiblin yang dipimpin langsung Kapolres Buol Akbp Budi Priyanto, S.I.K, M.Si yang diwakili Wakapolres Kompol H. Amir, SH, MM didampingi Kasi Propam Iptu Haib hajir ditemukan beberapa anggota yang melanggar diantaranya berupa Kartu Sipsa sudah tidak berlaku, Tidak memiliki SIM C serta ditemukan anggota yang berjenggot.
Adapun tindakan disiplin kepada Personil yang melakukan Pelanggaran yaitu untuk yang berjenggot langsung melakukan pengguntingan dan untuk Personil yang Kartu Sipsanya sudah tidak berlaku Sipropam langsung menyita Senpi dari Personil tersebut dan menitipkan ke ruang sarpras.
Kapolres Buol melalui Kasie Propam mengatakan pemerikasaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas di lapangan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota sehingga terciptanya sosok Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar