Kapolres Tolitoli Berikan Penghargaan kepada Personil yang Berprestasi dan Masyarakat yang Turut Membantu Tugas Polri
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH memberikan penghargaan kepada 9 personilnya yang berprestasi serta 2 masyarakat Kabupaten Tolitoli yang telah berperan aktif dalam membantu tugas Kepolisian, Rabu (2/1/2019).
Bertempat di Halaman Mako Polres Tolitoli, Kapolres Tolitoli memberikan langsung penghargaan ke masing-masing masyarakat ini yaitu Fikran (23) yang beralamatkan di Desa Tinabogan Kecamatan Dondo dan Supandi (43) beralamatkan di Dusun Kilometer 4 Desa Sibaluton Kecamatan Basi Dondo Kabupaten Tolitoli.
“Mereka berperan aktif dalam membantu tugas Polri saat penangkapan pelaku kasus tindak pidana perampokan yang terjadi di Dusun Alisang Desa Konkomos Kecamatan Basi Dondo yang terjadi pada hari senin (12/11/2018) jam 14.00 WITA” kata Kapolres Tolitoli.
Para personil Polres Tolitoli penerima penghargaan dari Kapolres Tolitoli yaitu Iptu Paulus Samma dan Aiptu Victor Jachson Suhardi Nadeak, SH yang berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus tindak pidana perampokan yang terjadi di Dusun Alisang Desa Konkomos Kecamatan Basi Dondo Kabupaten Tolitoli.
Kemudian Aipda Umar jabatan Ps. Paurmin Pers 1 Subbagpers Bag Sumda Polres Tolitoli karena berperan aktif dalam melaksanakan tugas sebagai verifikator 2 serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam membantu melaksanakan validasi SIPP kepada personil yang berada di Polres Tolitoli.
Selanjutnya Aipda Harwansyah, Aipda Ramli Husen, Aipda Yaqub dan Brigadir Sugeng Bowo Raharjo diberikan pengahrgaan karena berperan aktif dalam melaksanakan tugas sebagai verifikator 1 validasi SIPP, serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam membantu melaksanakan validasi SIPP kepada seluruh personil yang berada di Subsatkernya dan bahkan membantu personil Polres Tolitoli diluar Subsatkernya.
Dan yang terakhir Iptu Army Casriyanto dan Ipda Hendrik Siswanto, SH karena berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 45 gram dan 100 gram, serta 3 (tiga) paket masing-masing 1 gram, pada Kegiatan Kepolisi yang Ditingkatkan (KKYD) pada hari kamis (08/10/2018) pukul 08.40 WITA di Puncak Pangi Kecamatan baolan kabupaten Tolitoli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar