Razia Miras di Kelurahan Sisispan, Polsek Batui Temukan Cap Tikus
Tribratanewspoldasulteng.com – Minuman keras (Miras) merupakan salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kejahatan lainnya. Untuk itu Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH memerintahkan jajarannya agar merazia semua tempat yang diduga memproduksi maupun menjual minuman haram tersebut.
Senin (3/11) sekitar Pukul 15.00 Wita, Kapolsek Batui Iptu Candra SH, bersama sejumlah anggotanya melakukan kegiatan imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala 2018 dengan sasaran penjual miras jenis cap tikus di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bhawa ada salah satu rumah di Kelurahan Sisispan yang diduga menjual miras jenis cap tikus,” ucap Kapolres Banggai mellalui Iptu Candra
Atas informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi dan melakukan penggeledahan di rumah milik MR (21). Saat dilakukan pemeriksaan di temukan barang bukti miras jenis cap tikus.
“Saat kami geledah ditemukan barang bbukti cap tikus sebanyak tiga kantong,” ungkap Kapolsek.
Pemilik barang haram tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar