Polsek Kintom Rutinkan Razia Miras
Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Polsek Kintom melakukan Operasi Pekat Tinombala II tahun 2018 dan mengamankan dua warga saat melakukan pesta Minuman Keras (Miras) di Desa Solan, Kecamatan Kintom, Sabtu siang (1/12/2018).
“Kami juga mengamankan barang bukti miras jenis cap tikus,” ucap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolsek Kintom Ipda Deky Wahyudi, SH.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kintom tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Natal tahun 2018 dan menjelang tahun baru 2019.
“Kedua warga tersebut diberikan pembinaan, namun jika masih ditemukan lagi makan akan berikan tindakan tegas,” terang Ipda Deky Wahyudi.
Sebab, kata Ipda Deky Wahyudi, minuman haram tersebut merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun mengkonsumsi barang haram tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar