Kamis, 08 November 2018

Polda Sulteng Kembali Melepas 1 SSK Brimob Polda Kalimantan Utara Ke Kesatuan Asal


Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, MM bersama sejumlah PJU Polda Sulteng, saat berjabat tangan melepas 1 SSK Brimob Polda Kaltara, Selasa (06/11/2018) pagi, di Wisma Haji Palu
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, MM pimpin apel pergeseran pasukan (serpas) 1 SSK Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (06/11/2018) pagi, di Wisma Haji Palu.
Apel serpas tersebut berkaitan dengan Operasi Aman Nusa II selama kurang lebih 1 bulan, dalam rangka pemulihan kondisi kamtibmas pasca bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) 28 September 2018 lalu, telah berakhir.
Kegiatan tersebut pula dihadiri oleh Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum, Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng lainnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng juga telah melepas sebanyak 2205 personel yang telah dikembalikan ke kesatuan asal akhir Oktober lalu dengan rincian 21 personel Polda Sulut, 100 personel Satbrimobda Banten, 100 personel Satbrimobda Lampung, 200 personel Polda Gorontalo, 135 personel Polda Sultra, 100 personel Polda Satbrimobda Kaltara, 30 personel Polda Papua Barat, dan 210 personel Polda Sulbar.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor :STR/745/X/OPS.2.1/2018 tanggal 26 Oktober 2018 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Pol Drs Deden Juhara, sebanyak 704 personel akan ditugaskan kembali (BKO) di Polda Sulteng selama satu bulan (30 hari) terhitung mulai tanggal 1 November 2018 sampai dengan 30 November 2018 dengan rincian 1 unit Helly NBO 105 beserta Crew 4 personel Ditpoludara, 200 personel Polda Kaltim, 200 personel Satbrimobda Sultra, 200 personel Polda Sulbar, dan 100 personel Satbrimobda Gorontalo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar