Berikan Penyuluhan Hukum, Ini Pesan Kapolsek Pagimana kepada Warga
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolsek Pagimana AKP Jhony Sumbung bersama Bhabinkamtibmas Briptu Hardi Mayer memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan aparat desa Bulu, Kecamatan Pagimana, Minggu (4/11). Penyuluhan hukum yang diberikan berkaitan dengan pengelolaan dana desa, narkoba, penggunaan medsos, serta membantu tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek menyatakan, aparat desa diminta berhati-hati dalam mengelola dana desa. Caranya harus ada sinergitas antara pemerintah desa dengan BPD, serta Laksanakan seluruh aturan dalam penggunaan dana desa.
“Jangan sampai melenceng dari aturan, karena bisa tersangkut hukum,” ucap perwira tiga balak itu.
Soal narkoba dan miras lanjutnya, merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Sehingga harus diwaspadai. Anak-anak kita harus diawasi ketat, agar tidak terjerumus dalam rayuan untuk mengkonsumsi miras, apalagi narkoba. Sebab, selain membahayakan kesehatan penggunannya, juga berdampak pada proses hukum dengan ancaman yang sangat berat.
“Selain itu, mari sama-sama kita antisipasi terjadinya tindak pidana KDRT maupun kekerasan anak,” papar Kapolsek di hadapan puluhan warga.
Mantan Kapolsek Lamala ini juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial. Kata dia, banyak berita bohong alias hoaks yang bertebaran di jejaring medis sosial. Olehnya itu, ia meminta kepada masyarakat jangan membagikan berita yang belum jelas sumbernya.
“Bijaklah dalam bermedos. Jangan di-share sebelum disaring. Sebab pengguna medsos menyebarkan hoaks bisa dijerat dengan UU ITE,” terang AKP Jhony Sumbung.
Tak hanya itu, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menjaga dan mangawasi anak-anaknya. Ini semua untuk mengantisipasi isu penculikan anak.
“Lebih berhati-hati, jika ada orang baru yang tidak dikenal mengiming-imingi uang, barang maupun makanan,” papar Kapolsek.
Di akhir penyuluhannya, Kapolsek meminta masyarakat bersama-sama dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Caranya dengan memberikan informasi apabila ada situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar