Pelaku Penganiayaan Kasat Reskrim Polres Touna Akhirnya Ditahan
Tribratanewspoldasulteng.com – Pelaku penganiayaan Kasat Reskrim Polres Tojo Una Una AKP Evry Susanto S.H, S.I.K akhirnya resmi ditahan, Senin (3/9/18).
Pelaku yang ditahan berjumlah 6 orang terdiri dari 5 pelaku penganiayaan dan 1 pelaku penghasutan. Kelima pelaku penganiayaan dijerat pasal 170 KUHP tentang pemukulan terhadap orang secara bersama-sama sementara satu orang lainnya dijerat pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tojo Una Una AKP Evry Susanto S.H, S.I.K mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang saat melakukan pengecekan terhadap pengisian bahan bakar pada jerigen-jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT. Tanjung Putia di Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, pada Jumat (31/8) sekitar pukul 17.30 Wita.
Setibanya di SPBU Kasat Reskrim turun dari mobil melihat banyaknya jerigen berjejeran di dekat nosel yang sementara diisi oleh operator nosel SPBU, kemudian Kasat Reskrim menanyakan surat rekomendasi dari tiap-tiap jerigen tersebut.
Beberapa saat kemudian, datanglah pengawas SPBU Piet Kalalo menemui Kasat Reskrim untuk menunjukkan surat rekomendasi pengisian BBM di jerigen tersebut dan Kasat Reskrim pun bersama dengan anggota Reskrim Brigpol Edy Sarwan mengecek surat ijin tersebut sambil duduk di dekat bangker minyak di SPBU.
Selang beberapa saat, tiba-tiba datanglah seseorang yang tidak diketahui identitasnya menggunakan kendaraan bermotor jenis mio hitam dengan memakai pakaian gamis warna hitam.
“kenapa ini?”, Tanya OTK tersebut.
“Kami mau ngecek surat rekomendasi dulu”, jawab AKP Evry.
Kemudian datang lelaki yang sering dipanggil papa Ika selaku security SPBU bersama pengawas SPBU Piet Kalalo mengajak Kasat Reskrim untuk masuk ke ruangan agar izin tersebut dicek di ruangan.
Sementara itu situasi di sekitar nosel SPBU sudah memanas dan terjadi keributan antara operator SPBU dengan orang yang tidak dikenal di sekitar SPBU. Mengetahui hal tersebut AKP Evry ke luar ruangan.
“Kenapa kalian main pukul”, tanya Kasat Reskrim.
Pada saat itu juga massa mendekat ke arah AKP Evry dan dari arah samping seorang lelaki berinisial IW melakukan pemukulan terhadap Brigpol Edy Sarwan dan Kasat Reskrim yang diikuti oleh beberapa orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya.
Brigpol Edy Sarwan pun ditarik masuk ke ruangan serta dijaga agar tidak keluar ruangan dan tiba-tiba lelaki yang berinisial IS (27) dan teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap Kasat Reskrim dengan menggunakan tangan ke arah kepala dan wajah. Pada saat penganiayaan terjadi, IS hendak membacok Kasat Reskrim namun sempat dicegah oleh Piet Kalalo dan Papa Ika. Setelah berusaha dicegah akhirnya IS dan kawan-kawan pun membubarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, Kasat Reskrim AKP Evry Susanto mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kiri, memar telinga sebelah kiri dan bagian kepala belakang yang mengakibatkan pendengarannya terganggu.
Mendengar informasi tentang penganiayaan tersebut, Kapolres Tojo Una Una AKBP Boyke Karel Wattimena S.I.K spontan langsung menuju TKP dan memeriksa langsung peristiwa tersebut melalui rekaman CCTV.
Setelah kejadian tersebut, empat tersangka menyerahkan diri sementara dua tersangka lainnya ditangkap Personil gabungan Polres Tojo Una Una dikediamannya, sabtu (1/9) pukul 21.00 wita.
Keenam pelaku kini mendekam di sel tahanan mako polda sulteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar