KPPP Polsek Ampana Kota Amankan Miras
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Resor Tojo Una Una melalui KPPP Bripka Yudhi Paputungan bersama satu rekannya serta personil dari TNI mengamankan minuman beralkohol jenis bir dan tabung gas elpiji pada saat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kapal Motor yang rencananya akan segera berlayar melalui pelabuhan Ampana Kota, Senin (3/9) pukul 07.50 wita.
Hasil temuan yang didapat antara lain 5 dos minuman beralkohol jenis bir, 14 buah tabung gas elpiji 3 kg dan 4 buah tabung gas elpiji 5 kg.
“Dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras sangatlah buruk dan tentu saja berpengaruh pada aspek kamtibmas, apalagi pemilik minuman ini tidak disertai dengan SIUPMB, ini sudah termasuk pelanggaran hukum” tegas Bripka Yudhi.
Beliau juga menjelaskan bahaya tabung gas jika dimuat di atas kapal kayu yang berkapasitas minimum karena bisa saja dapat memicu ledakan jika ditaruh disembarang tempat yang mana akan membahayakan kapal dan juga para penumpang.
Selanjutnya, barang bukti berupa 5 dos bir dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ampana Kota kemudian tabung gas elpiji juga dibawa ke Polsek sambil menunggu pemilik tabung untuk mengambilnya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar