Wakapolda Sulteng Buka Kegiatan Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Semester I T.A 2018
Tribratanewspoldasulteng.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Drs Mohamad Aris Purnomo membuka acara Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2018, senin (09/07/2018) pagi, diaula Torabelo.
Acara tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM, Kepala Bidang Keuangan (Kabid Keu) Polda Sulteng, AKBP Usodo dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng lainnya serta para Kepala Seksi Keuangan (Kasi Keu) dan Operator SIMAK/BMN jajaran Polda Sulteng.
Kegiatan yang dilaksanakan selama enam hari itu mengambil tema “Jajaran Keuangan Polda Sulteng Bertekad Mempertahankan Opini WTP Dan Mendukung Harkamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Menjelang Pemilu 2019.
Wakapolda Sulteng saat membacakan kata sambutan tertulis Kapolda Sulteng mengatakan, kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban rutin per semester bagi kementrian lembaga yang meliputi realisasi anggaran, laporan operasional, neraca dan catatan atas laporan keuangan (CaLK) periode semester I Tahun Anggaran 2018 pada Satker jajaran Polda Sulteng.
“Kita patut bersyukur atas prestasi atau capaian laporan keuangan Polri yang telah diaudit oleh BPK dan dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Polri sejak Tahun anggaran 2013 sampai dengan Tahun 2017, berarti lima tahun berturut-turut oleh BPK mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan capaian tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan.” Ucap Wakapolda Sulteng.
Wakapolda Sulteng juga mengingatkan untuk tidak terlena dan lupa diri atas pencapaian tersebut, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dan menjadi atensi dalam permasalahan pengelolaan keuangan Negara dilingkungan Polri.
Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Wakapolda Sulteng mengajak para pengemban fungsi keuangan agar melakukan perubahan pola pikir dan budaya yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman dan tuntutan masyarakat yang menghendaki keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar