Kapolres Tolitoli dan Forkompimda Musnahkan Babuk Sabu 7,134 KG dan THD 11.600 Butir
poldasulteng.com – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Obat-Obatan Terlarang dan Barang Bukti Lainya Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang memiliki Kekuatan Hukum Tetap (IKRACHT), Rabu, (4/7/2018).
Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy SH SIK hadir untuk melakukan langsung pemusnahan barang bukti Sabu 80 Perkara dari tahun 2017 s/d 2018 sebanyak 7.134,8 kg, Pil THD sebanyak 30 perkara dari tahun 2017 s/d 2018 sebanyak 11.600 butir, dan barang bukti lainnya hasil tindak pidana umum.
“Dengan Pemusnahan BB Narkoba Sabu dan THD ini, Kita jadikan momentum lebih bersinergi untuk lebih pemberantasan narkoba di wilayah Tolitoli guna menyelamatkan anak bangsa”, kata Kapolres Tolitoli.
“Adapun cara pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam panci dan dicampur dengan air keras dan soda api lalu kemudian diaduk dan kemudian di cor pada halaman samping kantor kejaksaan dan untuk tindak pidana umum lain barang buktinya ditanam atau dibakar,” jelas Kasubbag Humas Polres Tolitoli, Iptu Jantje Lengkong.
“Dilaksanakannya pemusnahan barang bukti pada bulan juli karena di bulan juli ini ada dua institusi yang melaksanakan HUT yaitu HUT Bhayangkara yang ke-72 dan HUT Bulan Bakti Adiyaksa tahun 2018,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Tolitoli mengaharapkan kepada komponen masyarakat bersama aparat penegak hukum merapatkan barisan untuk melawan dan memberantas Tindak pidana terlebih khusus dalam pemberantsan Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar