Jumat, 08 November 2019

Lima Orang di duga Pelaku Narkoba diamankan Polres Palu



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian resor Palu ( Polres Palu) kembali mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Lima orang tersebut diamankan di dua Tkp Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu pada hari kamis (07/11/2019).

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH.MH. melalui Kasat Narkoba IPTU Stefanus Sanam Mengatakan Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini terdiri dari dua Tkp dikecamatan yang sama ,Tkp l diamankan tiga orang yang berinisial HO (36),KN(35) dan IM (22) yang diamankan di Tatanga palu.
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu Sebanyak 1 (satu) Paket plastik klip berisi kristal narkotika diduga jenis sabu ,1 (satu) buah pipet didalamnya berisi kristal narkotika jenis sabu, 1 (satu)Alat Hisap Sabu (Bong),1 (satu) Buah timbangan digital, 1 (satu) unit Hp merek vivo
1 (satu) buah hp merek nokia.

Sedangkan Tkp kedua berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku narkotika di wilayah tatanga jalan jati palu,berinisial SO ( 37),RH(23) Petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 9 ( sembilan) paket sabu,3(tiga) buah macis gas tanpa kepala ,1(satu) buah kotak pembungkus rokok merek gudang garam ,1 (satu) buah senduk dari pipet plastik
Lima Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya telah diamankan di sat narkoba Polres palu Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar