Senin, 11 November 2019

Enam Orang di duga Pelaku Narkoba diamankan Polres Palu



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Palu ( Polres Palu) kembali mengamankan Enam orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.Enam orang tersebut diamankan di dua Tkp Kelurahan Tavanjuka Kecamatan besuk tengah disalah satu mess pemda kota palu Sabtu 09/11/2019.
Kapolres Palu AKBP H moch Sholeh,SIK.SH.MH. melalui Kasat Narkoba IPTU Stefanus Sanam Mengatakan Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini terdiri dari dua Tkp di kecamatan palu timur ,dan palu selatan . Tkp l diamankan Lima orang yang berinisial SN (47),LN(32) ,RI(24),UN (37)dan MR (24) yang diamankan di Mess Pemda salah satu kabupaten dipalu.
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu Sebanyak 1 (satu) Paket berisi Narkotika diduga jenis sabu ,1 (satu) buah pireks kaca yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu)Alat Hisap Sabu (Bong),1 Buah sendiri yang terbuat dari pipet,1 buah korek api gas tanpa kepala.
Sedangkan Tkp kedua berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku narkotika di wilayah kelurahan birobuli selatan jalan zebra,awal mulanya pelaku mencuri Hp korban Moh.Akbar ,setelah dilakukan pengeledahan di polsek palu selatan tas milik pelaku ditemukan barang bukti 1 ( satu) paket diduga jenis sabu , pelaku berinisial AS ( 31)selanjutnya pelaku diserahkan kesatnarkoba polres palu.
Enam Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya telah diamankan di sat narkoba Polres palu Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar