Masuk Polda Sulteng Lima Mahasiswa Diamankan, Satu Diantaranya Bawa Sajam
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) amankan lima warga saat masuk di Markas Polda Sulteng, dari kelima warga tersebut satu diantaranya membawa barang tajam jenis pisau yang tersimpan pada tas pinggang kecil, Senin (18/11/2019) pagi, di penjagaan Mapolda Sulteng.
Kronologis penangkapan itu bermula, sekitar pukul 09,30 wita, saat piket penjagaan dari personel Direktorat Kepolisian Perairan (Pol Air) Polda Sulteng melakukan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua tamu yang masuk di Mapolda Sulteng, guna menanyakan identitas dan keperluan masuk ke Polda Sulteng.
Dua kendaraan bermotor dengan satu diantaranya berboncegan masuk di Polda Sulteng dan diberhentikan oleh petugas pos jaga, di penjagaan dan dilakukan pemeriksaan oleh piket penjagaan, sementara dalam pemeriksaan Polisi muncul dua orang yang masing-masing mengunakan kendaraan sepeda motor dan langsung diberhentikan oleh petugas jaga, saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas jaga, Bharatu Maikel Pasonglik menemukan barang tajam berupa pisau yang tersimpan pada tas pinggang salah satu pengendara motor.
Guna kepentingan mengungkap motif dari para pelaku, Polisi mengamankan lima orang beserta empat unit kendaraan roda dua guna pemeriksaan di Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.
HR (21) menuturkan pisau yang dibawanya untuk menjaga diri, karena sebelumnya HR membawa pisau tersebut sempat dibawanya untuk memancing di Pantai Talise.
“Semalam kami jalan-jalan kepantai talise dan berencana untuk memancing sehingga saya bawa pisau, karna sudah larut saya tidur disekret, tadi pagi dibangunkan teman untuk beragkat ke Polda sehingga saya langsung berangkat namun sampai dipenjagaan Polda saya diperiksa dan ternyata ada ikut pisau di tas saya,” ceritanya.
Kelima orang yang diamankan Polisi merupakan anggota Organisasi Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indinesia (LS-ADI) yang diperintahkan oleh Ketua Umum LS-ADI, Ruli S Salim datang Ke Polda Sulteng guna mengawal pemeriksaan salah satu penasehat LS-ADI di Dit Reskrimsus Polda Sulteng dalam kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Suparanoto, S.IK membenarkan kejadian tersebut dan mengamankan lima orang mahasiswa, salah satunya membawa pisau oleh petugas jaga Mapolda Sulteng.
“Benar bahwa piket penjagaan saat melaksanakan tugas jaga mako Polda Sulteng mengamankan lima orang dan satu di antaranya didapati barang tajam berupa pisau, saat ini kelima orang mahasiswa tersebut dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.
Kelima orang mahasiswa yang diamankan tersebut berinisial ALM (23) Tahun, HR (21) Tahun, SF (21) Tahun, MT (20) Tahun, dan SK (23) Tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar