Rabu, 13 November 2019

Polres Donggala Ringkus Penjual Sabu



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Salah satu yang meresahkan masyarakat Kabupaten Donggala adalah Sabu, demi mewujudkan rasa aman di masyarakat, Polres Donggala berantas Sabu.
Selasa, (12/11/19), Dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Masran Dumaha, Polres Donggala berhasil meringkus terduga penyalahgunaan, penyedia serta penjual Narkotika golongan I jenis Sabu, di Jl. Karangria Kel. Labuan Bajo Kec. Banawa Kab. Donggala.
Mirisnya, Pelaku terduga penyalahgunaan, penyedia serta penjual Narkotika golongan I jenis Sabu tersebut adalah seorang Wanita yang berinisial NL.
Barang bukti yang disita yakni 1 (satu) bungkus plastik paket sedang sabu dengan berat bruto 4.53 Gram, 6 bungkus plastik klik kosong, Uang sejumlah Rp.20.100.000 (Dua Puluh Juta Seratus Ribu Rupiah), 1 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah tempat balsem cap lang tutup warna kuning sebagai tempat simpan sabu, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah buku catatan, dan 1 buah KTP a.n. pelaku.
Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., mengatakan bahwa Pelaku dan Barang Bukti telah di amankan di Makopolres Donggala.
“Kami akan terus memberantas peredaran Narkoba, guna meminimalisir peredaran Narkoba seperti Sabu di Wilayah Kabupaten Donggala, dengan harapan keresahan masyarakat dapat teratasi, dikarenakan sabu dapat merusak generasi muda,”Tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar