Sabtu, 09 November 2019

Polres Donggala Sita dan Hancurkan Penyulingan Miras



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Polsek Banawa Polres Donggala menyita 2000 liter minuman beralkohol lokal, di Desa Mbuwu Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala, (7/11/19).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Banawa IPTU Muh. Fadly, SH., didampingi personil Polsek Banawa.
Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kapolsek Banawa mengatakan bahwa kegiatan ini kami laksanakan demi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Donggala.
Lanjutnya, kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menghilangkan penyakit masyarakat yang mengkonsumsi miras.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan membuat miras karena akan berdampak buruk bagi masyarakat, tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar