Petugas Ditpolairud Polda Sulteng Kembali Ringkus Pelaku Pengebom Ikan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Empat terduga pelaku pengebom ikan diamankan oleh petugas Pos Unit Ditpolairud Banggai Laut setelah tertangkap tangan melakukan aksinya diperairan Desa Balalon Kec. Buko Selatan Kab. Banggai Kepulauan, Senin (11/11/19) pukul 10.15 Wita.
Adapun ke empat pelaku berinisial Lk. NK (37) warga Desa Kota Bau Kec. Buko Selatan Kab. Bangkep, Lk. AR (31) warga Desa Lumbi-lumbiya Kec. Buko Selatan Kab. Bangkep, Lk. NP (22) warga Desa Lelang Kab. Bangkep dan RZ (16) warga Desa Bontosi Kec. Labobo Kab. Balut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit bodi perahu jolor, 1 unit perahu sampan, 1 unit mesin domping 24 PK, 1 unit mesin ketinting 23 PK, 3 pasang fin/kaki katak, 1 unit compresor 2 piston, ikan sebanyak 108 kg dan beberapa barang buktinya lainnya.
Saat ini ke empat pelaku beserta barang bukti dibawa oleh petugas menuju Kantor Ditpolairud Polda Sulteng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar