Waka Polres Palu pimpin rapat Koordinasi Tim Saber Pungli di kota Palu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Praktik pungutan liar (Pungli) dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka, dipandang perlu adanya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera terhadap oknum-oknum yang melakukan pungutan liar.
Dalam upaya pemberantasan dan pencegahan pungutan liar, Pemerintah Kota palu telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga terbentuk Pemerintah kota palu yang profesional dan bersih.
Setelah dikukuhkan oleh Walikota palu, Tim Saber Pungli kota palu terus bekerja dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan fungsi intelijen, pencegahan dan penindakan.
Untuk memantapkan langkah pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di daerah ini. Tim Saber Pungli terus bekerja dan pada Selasa (12/11/2019) mengadakan rapat koordinasi bertempat di ruang rapat kantor walikota palu yang dipimpin Waka Polres Palu KOMPOL Abdul Azis,SH sebagai Ketua dan Inspektur Inspektorat sebagai Wakil Ketua serta dihadiri Kajari Palu, pengadilan negeri palu,Kasat Binmas, Kasi propam polres palu, Kasat Reskrim, kasat sabara ,Kodim 1306 Dongala , Kabag Hukum dan Kabag Humas Setda Kota palu, para Inspektur Pembantu di Inspektorat dan para Kepala Bidang Sat. Pol.PP.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor walikota palu, disepakati bahwa Tim tetap mengedepankan pendekatan pencegahan praktek pengutan liar dengan melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui alat peraga (spanduk, red), Panflet, Baliho dan Media Cetak/Elektronik.
Fokus kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Dinas/Instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-KTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Samsat, Sekolah, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pemerintah Kecamatan serta Dinas Instansi lainya yang melayani kepentingan umum.
Wakapolres Palu Kompol Abdul Azis, SH mengungkapkan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. “Sosialisasi ini juga penting dilaksanakan karena masih banyak masyarakat umum yang belum memahami secara utuh tentang apa itu pungli dan bagaimana tata cara pelaporannya,” ujarnya.
Dari hasil rapat juga disepakati bahwa selain sosialisasi pencegahan, juga akan dilakukan pendekatan penindakan sepanjang diperlukan dan cukup bukti. “Mencegah praktek pungli, sangat diperlukan adanya dukungan dari semua pihak terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kebijakan untuk sungguh-sungguh mencegah dan memberantas terjadinya pungli,” ujarnya.
Ia menyarankan kepada masyarakat, jika menemukan dan melihat terjadinya Pungli, diharapkan untuk segera melaporkannya ke Polres Palu maupun Inspektorat.
Untuk terus memantapkan kinerja pemberantasan pungli, Tim akan terus melakukan analisa dan evaluasi di tiap bulan sehingga pada akhirnya dapat mengurangi dan menghilangkan praktek pungli sebagaimana yang menjadi tujuan dan cita-cita bersama untuk memberikan pelayanan yang baik bagi kepentingan umum.”Tegas Waka polres palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar