Minggu, 07 April 2019

Polsek Sausu dan Polsek Torue Tangkap 6 Pelaku Diduga Terlibat Pencurian Beras di Sausu dan Torue



Poldasulteng.com - Polsek Sausu berhasil menangkap 6 orang yang diduga Pelaku yang terlibat pencurian beras di Kec.Sausu dan Kec.Torue, Kab.Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Sausu Ipda Muh.Devan Habie,SH bersama Kanit Reskrim Polsek Sausu Aipda Novian Titus dan Kanit Reskrim Polsek Torue Aipda Arbit bersama Anggota.
Kapolsek Sausu mengatakan bahwa awalnya pada hari Jumat tgl 30 maret 2019 sekitar pukul 17.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Bripka I Nyoman Subrata memperoleh informasi dari salah seorang warga bernama  inisial Pak DS yang menyampaikan bahwa Ia diberitahukan oleh Saksi inisial K.S.E yg merupakan warga Desa Tolai Kec. Torue menceritakan kepadanya bahwa dia pernah melakukan pencurian beras dipenggilingan padi Desa Lebagu Kec. Balinggi Kab.Parimo.
Kemudian Bhabinkamtibmas Desa balinggi melakukan pedalaman terhadap Informasi tersebut dengan mengambil keterangan dari saksi kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Sausu.
Pada hari Sabtu pukul 10.00 Wita Kanit Reskrim Polsek Sausu melakukan koordinasi dengan Polsek Torue terkait adanya informasi tindak pidana pencurian beras tersebut mengingat tempat tinggal para tersangka diwilayah hukum Polsek Torue.
Sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sausu bersama 3 orang anggota unit Reskrim Polsek Sausu dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Torue bersama 1 orang anggota Reskrim Polsek Torue melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial K.S.E di rumahnya di Desa Purwosari Kec.Torue.
Setelah dilakukan introgasi, berbekal Informasi dari teduga pelaku KSE, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para tersangka lainnya bertempat di rumah kontrakan di Desa Tolai Kec. Torue.
Adapun nama- nama tersangka yg berhasil ditangkap yaitu:
1.Nama : S.P.T, Mangkutana, 07 Februari 1992, Laki-laki, Kristen, Pamona / Indonesia, Pekerjaan Tani,
Alamat Dsn Kasih Sari Desa Tolai Timur Kec.Torue Kab. Parigi Moutong.

2.Nama :P.E.S, Torue. 13 Maret 200, Laki-Iaki, Hindu, Bali / Indonesia
Pekerjaan Tani, Alamat
Dsn V Desa Tolai Kec.Torue Kab. Parigi Moutong.

3.Nama :K.S.E, Purwosari, 30 Mei 2000
Jenis kelamin : Laki -laki
Agama : Hindu
Suku / Kebangsaan : Bali / Indonesia.
Pekerjaan : Tani
Alamat :
Dsn Pambola Desa Purwosari Kec. Torue Kab.Parigi Moutong.

4.Nama : K.A.W, Gunungsari, 24 Desember 2003
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Hindu
Pekerjaan : Belum ada
Suku/Kebangsaan : Bali / Indonesia
Alamat : Dsn V Mertasari Desa Tolai Barat Kec.Torue Kab.Parigi Moutong.

5.Nama :M.E.A, Gunungsari , 26 April 2000 Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Hindu
Suku /Kebangsaan : Bali / Indonesia
Pekerjaan : Tani
Alamat : Dsn IV Gunungsari Desa Tolai Barat Kec.Torue Kab.Parigi Moutong.

6.Nama : K.A, Purwosari, 10 Februari 1999.
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Tani
Suku / Kebangsaan : Bali / Indonesia
Alamat : Dsn III Desa Purwosari Kec.Torue Kab.Parigi Moutong
Para tersangka tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sausu untuk dilakukan memeriksaan.

Selanjutnya pada hari senin tanggal 1 April 2019 sekitar pukul 10 Wita, para tersangka dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Parigi Moutong guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis,SIK kepada media ini mengatakan sangat apresiasi terhadap kinerja anggotanya di lapangan yang berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang sangat meresahkan masyarakat khususnya para petani. Para pelaku akan menjalani penyidikan di Sat Reskrim Polres Parigi Moutong dan jika terbukti, maka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman humuman 7 tahun penjara.”ujar Kapolres Parigi Moutong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar