Minggu, 07 April 2019

Polres Touna Grebek Praktek Judi Di Ampana



Poldasulteng.com – Kepolisian Resor Tojo Una Una melalui tim gabungan Sat Sabhara dan Buser Polres Touna bersama Satreskrim Polsek Ampana Kota lagi-lagi mengamankan pelaku beserta barang bukti kasus perjudian (303) kartu joker di sebuah salon di jalan Moh. Hatta Kel. Uentanaga bawah Kec. Ratolindo, Rabu (3/4) pukul 02.00 wita dini hari.
Penangkapan berbuah dari hasil penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sedang berlangsung kegiatan judi.
Dari hasil penggrebekan yang dilakukan di lokasi kejadian, tim menyita barang bukti berupa 1 pack kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 154.000.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H., mengungkapkan pelaku yang diamankan saat penggrebekan oleh tim gabungan Polres dan Polsek berjumlah 4 orang.
“Masing-masing berinisial TM (42), AM (23), MF (21) dan MA (48),” ungkap Kapolres Touna.
“Saat ini keempat tersangka diamankan di Polsek Ampana Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Boyke. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar