Penemuan Bayi di Luwuk, Polres Banggai Periksa Tiga Saksi
Poldasulteng.com – Bayi dibuang ditemukan terbungkus kain kerudung di Jalan Teuku Umar, Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu 31 Maret 2019. Bayi perempuan itu diperkirakan baru lahir dan kondisinya sehat.
“Ditemukan Pukul 05.00 di Kelurahan Luwuk Jalan Teuku Umar No 9 tepatnya depan rumah keluarga Tauchid Bempa,” kata Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH kepada awak media, Minggu (31/3).
AKBP Moch. Sholeh menerangkan, ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait penemuan bayi tersebut. Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan di tempat penemuan.
“Bayi pertama kali ditemukan pembantu rumah tangga dari keluarga Tauchid atas nama Zumiyati (26 ) yang juga disaksikan warga setempat Sirajuddin Agama (62). Dalam keterangan saksi Bayi saat itu diletakan dipekarangan rumah.” ungkap AKBP Moch. Sholeh.
Polisi memeriksa dan datang ke lokasi segera setelah mendapat laporan dari pemilik rumah. Saat datang, polisi mendapati bayi telah dalam perawatan keluarga tersebut. Beberapa saat kemudian polisi memindahkannya ke RSUD Luwuk karena kondisi bayi tersebut dalam keadaan kedingginan.
“Setelah sampai diruang rawat, bayi mendapat perawatan dengan alat incubator,” tutur Kapolres.
Saat ini polisi sedang mencari orang tua dari bayi tersebut dengan menyesuaikan lokasi penemuan awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar