Minggu, 07 April 2019

Patroli Rutin, Polsek Luwuk Temukan Dua Pemuda Konsumsi Miras



Poldasulteng.com – Personil Polsek Luwuk membubarkan dua pemuda yang sedang asyik mengonsumsi Minuman Keras (Miras) saat melakukan patroli di Desa Lauon, Kecamatan Luwuk Timur, Rabu malam (3/4).
“Saat kami sedang melaksanakan patroli rutin di Desa Lauon kami menemukan dua pemuda sementara konsumsi Miras jenis cap tikus,” kata Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Luwuk Kompol Salmon Enggeleti.
Kedua pemuda itu, kata Kapolsek, kemudian diberikan pembinaan oleh personil agar tidak lagi mengonsumsi minuman haram tersebut, sebab pengaruh dari miras itu dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kedua nya kami bina. Sedangkan miras tersebut diperintahkan untuk ditumpahkan di tempat,” papar Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan, selain memberikan pembinaan kedua pemuda itu juga dilakukan pemeriksaan badan, kendaran serta kelengkapannya.
“Karena tidak lengkap, maka salah satu motor pemuda itu kami langsung amankan di Mapolsek Luwuk,” tandas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar