Kembali, Tim Buser Polres Palu, Tangkap Pelaku Pencurian Laptop
Poldasulteng.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Palu, berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria, pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan (Curat), sekitar Jam 13.00 wita, Senin 1 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Kristian Holmes Saragi SIK, melalui KBO Reskrim, Ipda Rislan, Kamis 4 April 2019 mengatakan bahwa Pelaku yang berinisial YVH alias YAN (27), yang merupakan tenaga honorer di Kantor Dinas Dukcapil Kota Palu itu, diamankan di jalan Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu timur, Kota Palu.
“ pelaku di amnakan berdasarkan Laporan Polisi No.Lp-B /74 / III/ 2019/ SPKT POLDA SULTEG /, Tanggal 01 maret 2019.Dalam pemeriksaan terhadap pelaku YVH alias YAN (27), mengakui bahwa telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di Kantor Dukcapil Kota Palu, dimana dirinya bekerja,” ungkap Ipda Rislan.
Rislan menambahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit Laptop, dengan merk Toshiba, Lenovo dan dua unit merk Acer.
“ saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagi tersangka, beserta barang buktinya telah di amankan di Mapolres Palu,” tegasnya.
Kapolres Palu AKBP Mujianto SIK mengimbau kepada masyarakat Kota Palu, agar tidak melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan orang lain, keluarga dan diri sendiri.
“mari bersama menjaga Kamtibmas Kota Palu, dengan melaporkan buila mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan di lingkungan kita,” imbaunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar