Minggu, 07 April 2019

KASUS MIRAS TETAP JADI PERHATIAN KHUSUS POLRES PALU




Poldasulteng.com – Penanganan kasus keracunan minuman keras (miras) yang menewaskan belasan warga Kota Palu beberapa waktu lalu, masih dalam tahap penanganan oleh Sat Reskrim Polres Palu.
Dalam penangananya masih ada beberapa tahapan pemeriksaan yang harus dilakukan oleh penyidik untuk menetapkan tersangka, bahkan penyidik masih menunggu hasil dari keterangan ahli dalam perkara pidana tersebut untuk menjadi bahan dalam gelar perkara, dan dipastikan dalam Minggu ini keterangan ahli sudah diterima penyidik.

Kapolres Palu, AKBP MUJIANTO, S.I.K, saat di temui di Mapolres Palu, Kamis 4 April 2019 menjelaskan bahwa dalam kasus Miras yang sudah merenggut belasan nyawa itu, penanganan tetap dilakukan oleh penyidik, dan belum adanya tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.

“ Kami masih menunggu penunjukan ahli untuk memberikan keterangan tindak pidana dan Kami sudah koordinasi dengan keterangan saksi ahli dari Universitas Tadulako, dan memang kendalanya adalah di penunjukan ahli,” tambahannya.

Kapolres Palu juga mengatakan bahwa dalam proses nantinya, apabila sudah ada keterangan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan beberapa saksi, kemudian berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan untuk menunjukkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

” Kami pastikan bahwa dalam Minggu ini, hasil keterangan ahli sudah ditangan penyidik,” jelasnya.

Yang jelas, Kapolres palu menegaskan bahwa kasus miras tetap berjalan sebagaimana mestinya dan terkendala di penunjukan ahli oleh instansi terkait, namun semua sudah ada koordinasi antara penyidik dan saksi ahli.

“ kami terus bekerja untuk menuntaskan kasus yang sudah menyebabkan belasan orang meninggal dunia, dan kami berharap kepada semua pihak terkait untuk dapat membantu kami dalam menangani kasus ini,” tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar