Minggu, 07 April 2019

Kapolres Tolitoli : “Kalau ada Ajakan untuk Tidak ke TPS, Laporkan kepada Kami”



Poldasulteng.com – Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Polri jika ada oknum yang mengajak masyarakat untuk tidak ke TPS (golput) pada saat pemungutan suara pada tanggal 17 april 2019 nanti.
“Kalau ada intimidasi, kalau ada ajakan-ajakan untuk tidak ke TPS, segera laporkan kepada kami” ucapnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Tolitoli pada saat berkesempatan memberikan himbauan pada kegiatan Lomba Kreasi Pentas Seni Pemilih Pemula dan Konser Musik Pemilih Berdaulat Negara Kuat yang di adakan oleh KPU Tolitoli di Gaukan Muhammad Bantilan, Sabtu (6/4/2019) malam.
34bb96d3-c5b9-4076-9c4b-b7613db576a3
63a8bd27-8dfb-4d8d-a943-05889404fd3a
Ini Berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta”.
Kapolres Tolitoli juga mengatakan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial karena banyaknya berita yang tidak benar yang beredar di media sosial.
“Mari kita bijak untuk mengelola informasi, saring dulu sebelum kita sharing” kata Kapolres Tolitoli.
Di akhir himbauannya, Kapolres Tolitoli mengucapkan bahwa “Nyoblos itu Keren”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar