Minggu, 07 April 2019

Kapolres Banggai Bersama Dandim 1308 dan Bupati Pantau Proses Pelipatan Surat Suara



Poldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, bersama Dandim 1308/LB dan Bupati Banggai Ir. H. Herwin Yatim MM serta unsure Forkopimda mengecek dan memantau langsung proses pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Kantor KPU, Senin (1/4) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dalam pengecekan tersebut Kapolres Banggai berpesan kepada tenaga pelipatan surat suara untuk bekerja sesuai intruksi dari pihak panitia dalam hal ini KPU dan tidak melakukan kesalahan dalam melakukan pelipatan surat suara.
“Polres Banggai siap menjamin keamanan objek vital diantaranya yakni pengamanan pelipatan surat suara, gudang logistik dan kantor KPU,” terang AKBP Moch. Sholeh.
Dalam pengecekan itu, AKBP Moch. Sholeh mengimbau kepada komisioner KPU jika ada suatu hal yang perlu di koordinasikan silahkan hubungi petugas Kepolisian yang ada.
“Sehingga selalu terjalin sinergi antar Polri dan KPU selama berjalannya tahapan Pemilu 2019,” imbuh AKBP Moch. Sholeh.
Pada kesempatan tersebut, perwira dua melati itu berpesan kepada anggota di Kantor KPU agar selalu siap siaga dan tidak lengah dalam melakukan pengamanan.
“Saya minta anggota jangan pernah lengah, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas AKBP Moch. Sholeh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar